Konsep Tata Ruang Kantor
Nama : Rina Marliani
NIM : 4101
Prodi : Manajemen Pendidikan Islam Regular 3
Mata Kuliah : Manajemen Perkantoran dan Kearsipan
Dosen pengampu : Yanti Nurdiyanti, S.Pd.I., M.M
RUANG KANTOR
A. Pengertian Tata Ruang Kantor
Tata ruang kantor menurut George R. Terry, merupakan penentuan mengenai kebutuhan-kebutuhan ruang dan tentang penggunaan secara terperinci dari ruang ini untuk menyiapkan suatu susunan yang praktis dari faktor-faktor fisik yang dianggap perlu bagi pelaksanaan kerja perkantoran dengan biaya yang layak.
Sedangkan tata ruang kantor menurut M Littlefield, Frank M. Rachel and Donald L. Caruth, adalah susunan perlengkapan atau peralatan dalam lantai yang luas.
Tata ruang kantor dapat pula didefinisikan sebagai penempatan alat-alat dan mesin-mesin serta pengaturan tempat kerja bagi para pegawai sehingga diperoleh efisiensi.
Dalam menyusun ruang untuk kerja perkantoran, ada beberapa tujuan yang perlu dicapai. Tujuan itu merupakan syarat-syarat yang hendaknya dipenuhi dalam setiap tata ruang kantor yang baik. Tujuan itu antara lain:
1) Pekerjaan di kantor itu dalam proses pelaksanaannya dapat menempuh jarak yang sependak mungkin.
2) Rangkaian aktivtas tata usaha dapat mengalir secara lancar.
3) Segenap ruang dipergunakan secara efisien untuk keperluan pekerjaan.
4) Kesehatan dan kepuasan bekerja para pegawai dapat terpelihara.
5) Pengawasan terhadap pekerjaan dapat berlangsung secara memuaskan.
6) Pihak luar yang mengunjungi kantor yang bersangkutan mendapat kesan yangbaik tentang organisasi itu.
7) Susunan tempat kerja dapat dipergunakan untuk berbagai pekerjaan dan mudah diubah sewaktu-waktu diperlukan.
B. Asas-Asas Tata Ruang Kantor
Seorang ahli tata ruang pabrik Richard Muther merumuskan 6 asas pokok tata ruang pabrik yang terbaik. Walaupun asas-asas itu diperuntukkan bagi tempat kerja yang tugasnya menghasilkan sutau barang, namun dengan penyesuaian seperlunya dapat dijadikan sebagai dasar bagi tata ruang kantor. Asas-asas tersebut antara lain:
a) Asas mengenai jarak terpendek
Dengan tidak mengabaikan hal-hal yang khusus, suatu tata ruang yang terbaik ialah yang memungkinkan proses penyelesaian suatu pekerjaan menempuhjarak yang sependek-pendeknya.Dalam menyusun tempat kerja dan menempatkan alat-alat, hendaknya asas ini dijalankan sejauh mungkin.
b) Asas mengenai rangkaian kerja
Suatu tata rung kantor yang terbaik ialah yang menempatkan para pegawai dan alat-alat kantor menurut rangkaian yang sejalan dengan urut-urutan penyelesaian pekerjaan kantor yang bersangkutan. Asas ini merupakan kelengkapan dari asas mengenai jarak terpendek. Jarak terpendek tercapai jika para pekerja atau alat-alat ditaruh berderet-deret menurut urutan proses penyelesaian pekerjaan. Menurut asas ini suatu pekerjaan harus senantiasa bergerak maju dari permulaan dikerjakan sampai selesainya, tidak ada gerak mundur atau menyilang. Hali ini tidak berarti bahwa jalan yang ditempuh harus selalu berbentuk garis lurus. Yang terpenting adalah proses itu harus selalu mengarah maju ke muka menuju penyelesaian. Bentuknya dapat berupa garis bersiku-siku atau lingkaran ataupun berwujud huruf L atau U.
c) Asas mengenai penggunaan segenap ruang
Tata ruang yang terbaik ialah yangmempergunakan sepenuhnya semuaruang yang ada. Ruan gitu tidak hanya yang berupa luas lantai saja (ruang datar),melainkan juga ruang yang vertical ke atas maupun ke bawah. Jadi diusahakan tidak ada ruang yang dibiarkan tidak terpakai.
d) Asas mengenai integrasi kegiatan
Tata ruang dan peralatan kantor harus disesuaikan dengan fungsi ruang yang digunakan. Contohnya dalam ruang rapat, peralatan yang ada haruslah peralatan yang fungsinya untuk membantu terselenggaranya kegiatan rapat dengan baik.
e) Asas mengenai perubahan susunan tempat kerja
Tata ruang yang terbaik ialah yang dapat diubah atau disusun kembali dengan tidak terlampau sukar atau tidak memakan biaya yang besar.
f) Asas mengenai keamanan dan kepuasan pegawai
Dalam menentukan tata ruang, faktor keamanan, kenyamanan, dan kepuasan pegawai juga harus diperhatikan. Ruangan yang nyaman dapat membuat pegawai betah berlama-lama di kantor sehingga mereka dapat bekerja lebih maksimal. Selain itu, produktivitas kerja juga dapat dicapai karena para pegawai bekerja dengan penuh semangat.
C. Standar Ruang Kantor
Agar tercipta kenyamanan pegawai dan keindahan serta kerapian kantor, teknik yang dapat digunakan untuk mencapai tata ruang kantor yang terbaik adalah sebagai berikut:
a) Meja-meja kerja disusun menurut garis lurus dan menghadap ke jurusan yang sama. Hal ini dapat mengurangi kemungkinan pegawai yang sering ngobrol.
b) Pada tata ruang terbuka, susunan meja-meja dapat terdiri atas beberapa baris.
c) Diantara baris-baris meja itu disediakan lorong untuk keperluan lalu lintas para pegawai. Sebaiknya di tengah ruangan terdapat sebuah lorong utama yang lebarnya 120 cm. Lorong-lorong lainnya cukup selebar 80 cm. Lebar 120 cm itu dibuat berdasarkan perhitungan bahwa lebar badan seseorang yang normal kira-kira 60 cm sehingga lorong tersebut dapat dijalani 2 orang tanpa bersinggungan waktu berpapasan, sedang perhitungan lorong yang 80 cm didasarkan pada tebal tubuh seseorang yang rata-rata 40 cm. Dengan demikian kalau lorong itu dipakai untuk berpapasan 2 orang, masing-masing dapat lewat dengan memiringkan dirinya.
d) Jarak antara sesuatu meja dengan mejayang dimuka atau di belakangnya (ruang untuk duduk pegawai) selebar 80 cm. Berdasarkan jarak ini, maka bagi setiap pegawai yang memakai meja ukuran 70 x 120 cm hendaknya disediakan luas lantai sekitar 3½ m². jadi ruang seluas 5 x 5 m (25 m²) dapat dipakai oleh maksimum l7 pegawai.
e) Pejabat pimpinan bagian yang bersangkuatan ditempatkan di belakang para pegawainya. Di satu pihak ini akan memudahkan pengawasan, di pihak lain akan mencegah para pegawai mengangkat kepala untuk melihat siapa yang menemui pejabat pimpinan.
f) Pada tata ruang terbuka dimana banyak orang bekerja, apabila pegawai-pegawai dikelompokkan dibawah pengawasan seseorang pejabat mereka ditempatkan didekat msing-msing pejabat yang bertangggung jawab atas kelompok itu.
g) Pegawai-pegawai yang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan lembut, misalnya mencatat angka-angka kecil secara cermat atau melukis gambar-gambar yang halus, diberi tempat yang terbanyak memperoleh penerangan cahaya, demi kesehatan mata dan kesempurnaan hasil kerja.
h) Pegawai-pegawai yang bertugas mengenai urusan-urusan yang mengandung resiko besar, ditempatkan dipojok yang tidak sering dilalui lalu lintas orang-orang. Kalau perlu dapat dibuatkan pedengan dari kaca. Pegawai-pegawai yang bertugas demikian itu misalnya para kasir. Dengan demikian terjaminlah keamanan uang yang berada di bawah tanggungjawabnya.
i) Pegawai-pegawai yang sering membuat hubungan kerja dengan bagin-bagian lainnya atau denga publik, ditempatkan di dekat pintu. Dengan demikian orang-orang yang harus menghubunginya tidak mondar-mandir melewati meja-meja dan mengganngu pegawai-pegawai lainnya.
j) Lemari dan alat-alat perlengkapan lainnya di taruh di dekat pegawai-pegawai yang paling sering menggunakan benda-benda itu.
k) Alat-alat kantor yang menimbulkan suara ribut, misalnya mesin stensil, ditaruh di dekat jendela, sehingga gema suaranya sebagian besar dapat langsung terbuang keluar ruangan.
l) Meja yang memuat alat-alat yang banyak memberikan getaran, misalnya mesin hitung, tidak boleh menempel tembok atau tiang. Ini untuk mencegah getaran mengganggu seluruh ruangan.
m) Lemari yang berat atau peti besi dapat diletakkan menempel tembok atau tiang sehingga mendapat peyangga untuk menambah kekuatannya.
n) Bagi pejabat pimpinan yang sering harus menerima tamu penting dan membicarakn urusan-urusan yang bersifat rahasia, dapatlah dibuat kamar tamu tersendiri. Tetapi apabila tiap-tiap pejabat pimpinan membutuhkan kamar tersendari untuk keperluan berunding, agar dapat menghemat ruang dan alat perabotan sebaiknya dibuatkan saja 1 kamar konferensi. Kamar ini dapat dipergunakan oleh semua pejabat untuk keperluan berunding di atas itu. Kamar ini dapat sekalilgus dipergunakan sebagai ruang rapat anatar pimpinan kepal denga para pejabat penting dalam organisasinya.
o) Apabila seseorang kepala atau tenaga ahli karena sifat pekerjaannya benar-benarmembutuhkan ruang tersendiri, dapatlah dibuatkan kantor pribadi berukuran 2,5 x 3,6 m (9 m²).
Mengutip dari pendapat Sukoco, Badir Munir (2007 : 1992 ), pembagian area kantor dapat dilakukan dengan cara ditata berdasarkan fungsinya yakni :
Komentar
Posting Komentar